Beranda Berita Seminar Nasional Fintech Syariah
Akademik 18 Mei 2026 6 mnt baca

Seminar Nasional: Integrasi Fintech Syariah dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi.

FEBI menggelar seminar nasional yang menghadirkan praktisi OJK, KNEKS, dan Bank Syariah Indonesia — membahas tantangan dan peluang integrasi fintech syariah ke dalam kurikulum perguruan tinggi Islam.

Dr. Ahmad Rifa'i, M.E.
Dekan FEBI · Editor
|
Foto cover · Seminar Nasional di Aula Utama
Foto: Humas STAI Dilwa · Aula Utama Kampus, 16 Mei 2026

"Pendidikan tinggi Islam yang lambat merespons digitalisasi keuangan berisiko kehilangan relevansi. Saatnya kurikulum berbicara bahasa industri."

Pengantar

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) STAI Darul Ilmi Wadda'wah menggelar seminar nasional bertajuk "Integrasi Fintech Syariah dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi" pada Sabtu, 16 Mei 2026, bertempat di Aula Utama kampus. Acara ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di Kalimantan Selatan dan Tengah.

Seminar dibuka oleh Ketua STAI Dilwa, KH. [Nama Mudir], yang dalam sambutannya menekankan pentingnya perguruan tinggi Islam untuk tidak sekadar mengikuti perkembangan, tetapi juga menjadi inkubator pemikiran dan praktik ekonomi syariah yang relevan dengan zaman.

Pembicara Utama

Tiga pembicara utama hadir dalam panel diskusi:

  • Bapak Rizki Aulia — Direktur Pengembangan Industri Pasar Modal Syariah, OJK
  • Ibu Dr. Hilda Munira — Direktur Eksekutif KNEKS
  • Bapak Anwar Saleh — Head of Digital Banking, Bank Syariah Indonesia Regional Kalimantan
Foto · Sesi panel diskusi pembicara nasional

Tiga Rekomendasi Utama

Setelah diskusi panel dan tanya-jawab selama tiga jam, moderator merangkum tiga rekomendasi kebijakan kurikulum yang akan ditindaklanjuti oleh program studi:

  1. Mata kuliah Fintech Syariah ditingkatkan dari elektif menjadi wajib di semester 5, dengan kolaborasi guest lecturer dari industri.
  2. Praktik kerja dengan minimum 100 jam di lembaga fintech atau bank syariah menjadi syarat kelulusan, mulai angkatan 2026.
  3. Inkubator bisnis syariah didirikan sebagai unit di bawah FEBI, dengan pendampingan dari KNEKS untuk lima ide bisnis terpilih per tahun.

Langkah Selanjutnya

Hasil seminar akan dirumuskan dalam dokumen kebijakan kurikulum oleh Senat Akademik STAI Dilwa dan diharapkan dapat diberlakukan mulai Tahun Akademik 2026/2027. Dokumen lengkap akan dipublikasikan pada laman resmi LPM dalam dua pekan ke depan.

"Kami tidak ingin lulusan kami hanya tahu teori. Mereka harus paham produk, paham regulasi, dan punya pengalaman langsung," ujar Dr. Ahmad Rifa'i, Dekan FEBI, dalam pernyataan penutup.

#FintechSyariah #FEBI #Kurikulum #SeminarNasional #KNEKS
Berita Terkait

Baca juga.

Semua berita →